10 February 2025

/

Penadah Handphone Curian Diringkus Tim Gabungan Polresta Manado dan Polres Bitung

1 min read
Penadah Handphone Curian Manado
Terduga penadah handphone hasil curian usai diamankan polisi (foto polda sulut)

KANALMETRO, MANADO – Lelaki OI (49) warga Tuminting diringkus tim gabungan dari Polresta Manado dan Polres Bitung karena diduga sebagai penadah Handphone hasil curian.

“Terduga penadah Handphone hasil curian itu diringkus di wilayah Singkil, Kota Manado, Kamis (21/7/2022) sore,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dijelaskannya bahwa penangkapan terhadap terduga penadah itu berawal dari pengembang dan penyelidikan polisi terkait kasus pencurian Handphone milik warga Bitung pada Selasa (12/7/2022).

Dimana pencurian itu terjadi di parkiran depan GOR Kota Bitung. Pelaku pencurian mengambil Handphone korban di bagasi sepeda motor ketika sedang terparkir.

Dan diketahui jika Handphone milik korban dijual pelaku pencurian terhadap lelaki OI seharga Rp 550 ribu.

Namun OI kembali menjual kembali kepada orang lain dengan harga Rp 1,2 Juta.

Polisi yang mengetahui keberadaan terduga penadah langsung bergerak dan berhasil meringkusnya.

Bersama barang bukti, terduga penadah itu langsung diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. (Fransiskus)

Latest from Same Tags