20 April 2024

Buka Rakor Tim Pora Tomohon, Lumentut Minta Camat dan Lurah Lebih Peka

1 min read
Rakor tim Pora Tomohon
Lumentut saat membuka Rakor tim Pora Tomohon (foto pemkot)

KANALMETRO, TOMOHON – Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kota Tomohon melaksanakan rapat koordinasi (Rakor), Kamis (4/8/2022) yang dibuka Wakil Wali Kota, Wenny Lumentut.

Dalam rakor tim Pora Tomohon, Lumentut berharap agar dapat mendeteksi potensi pelanggaran yang terjadi oleh orang asing.

Diharapkan pula keterlibatan Instansi di Kota Tomohon, didalamnya Camat dan Lurah agar dapat peka melihat situasi dan kondisi yang ada agar masyarakat lebih menyadari keberadaan orang asing disekitarnya.

“Ketahui kegiatannya, kesesuaian izin tinggalnya dan mengetahui kemana harus melapor apabila ditemukan permasalahan terkait orang asing,” jelas Lumentut.

Dirinya apresiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang terus memberi perhatian dan mengingatkan pemerintah Kota Tomohon, termasuk rakor pengawasan terhadap orang asing.

“Melalui momentum saat ini, mari kita manfaatkan sehingga akan berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” lanjutnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Muhammad Akmal menjelaskan dasar kegiatan ini diantaranya UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 50 Tahun 2016 tentang tim pengawasan orang asing.

Untuk susunan Tim Pora tingkat Kota Tomohon terdiri dari 40 orang perwakilan dari Instansi.

Tim Pora adalah tim yang terdiri dari Instansi dan atau Lembaga Pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di suatu daerah.

Narasumber dalam kegiatan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Friece Sumolang.

Latest from Same Tags