19 April 2024

Diduga Aniaya Pacar Remaja Perempuan, Lelaki Minahasa Diamankan Polisi

1 min read
Aniaya Pacar Remaja Perempuan Minahasa
Lelaki asal Minahasa diamankan polisi lantaran aniaya pacar remaja perempuan (Foto Ilustrasi/Pexels)

KANALMETRO, MANADO – Lantaran diduga aniaya pacar perempuan yang masih berusia remaja, lelaki M (18) warga di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa diamankan polisi.

Pelaku dilaporkan diduga aniaya korban remaja perempuan yang merupakan pacar sendiri pada salah satu desa di Kecamatan Tombulu, Minahasa, Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 05.40 Wita.

Ceritanya sebelum kejadian, korban menyampaikan kepada pacarnya jika dia akan segera pulang ke rumah di Manado.

Namun hal itu tak diinginkan terduga pelaku, bahkan pasangan sejoli itu dilaporkan terlibat adu mulut.

Bukan saja itu, terduga pelaku dilaporkan melakukan tindakan kekerasan berupa penganiayaan dengan cara memukul korban hingga mata kanan lebam.

Bahkan bagian bibir atas korban mengalami luka, serta tangan kanannya ada bekas gigitan.

Keluarga korban yang tak terima dengan tindakan terduga pelaku, langsung mengadukan hal itu ke polisi.

Tim Resmob Polresta Manado yang mendapati laporan itu langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Hasilnya, malam setelah kejadian, polisi dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara STrK berhasil mengamankan terduga pelaku di Kecamatan Tombulu. Selanjutnya membawanya ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

Hal itupun dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Latest from Same Tags