29 March 2024

Studi Banding Kumtua di Minahasa Guna Dorong Kemajuan Desa

1 min read
Studi Banding Kumtua Minahasa
Sejumlah Kumtua di Minahasa ketika melakukan Studi Banding di Kabupaten Malang, Rabu (10/8/2022). (Foto pemkab)

KANALMETRO, MINAHASA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung mengatakan bahwa kegiatan studi banding para Hukum Tua (Kumtua) guna mendorong kemajuan masing – masing Desa.

Sehingga menurutnya jika studi banding para Kumtua di Minahasa memiliki manfaat yang baik untuk kemajuan dan perkembangan Desa.

Karena dikatakan Tangkulung, ketika studi banding, para Kumtua bisa melihat langsung perkembangan desa-desa lain di luar daerah.

Apalagi menurutnya program ini sudah rutin dilaksanakan sejak beberapa tahun sebelumnya karena memiliki yang baik untuk kemajuan desa.

Anggaran yang dikeluarkan tiap desa tidak banyak, yakni hanya sekitar Rp 8 Juta per Desa.

“Bayangkan dengan anggaran yang bisa dikatakan kecil ini para Kumtua menerima manfaat sangat besar. Dan berbagai informasi yang terserap bisa mereka terapkan untuk membangun desanya,” ,” jelas dia, Rabu (10/8/2022).

Bahkan menurutnya ada sejumlah Kumtua Hukum Tua yang berhasil mengembangkan menjadikan desa mereka maju dan berkembang.

Hal itu awalnya hanya karena termotivasi dan banyak belajar dalam kegiatan seperti studi banding.

Sehingga ditegaskan jika studi banding bukan untuk santai atau program jalan-jalan.

“Daerah lain saja ada yang sampai tiga kali setahun melaksanakan studi banding. Itu karena mereka tahu program ini punya banyak manfaat,” tukas Tangkulung.

Dikatakannya juga jika program studi banding para Kumtua itu sudah ditata dan memiliki output yang jelas.

Latest from Same Tags