KANALMETRO, MINAHASA – Selang beberapa bulan di tahun 2022, angka kasus Senjata Tajam (Sajam) di wilayah hukum Polres Minahasa terjadi peningkatan.
Dimana jumlah kasus Sajam di wilayah hukum Polres Minahasa dalam beberapa bulan tahun 2022 telah lebih dari tahun sebelumnya yakni 2021.
“Untuk tahun 2021 penganiayaan dengan mengunakan Sajam ada 23 kasus. Pengancaman mengunakan Sajam ada 20. Sedangkan pembunuhan dengan Sajam tiga kasus,” jelas Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, Selasa (30/8/2022).
Sedangkan untuk berapa bulan di tahun 2022 yakni sudah mencapai 35 kasus. Jumlah itu terdiri dari pengancaman 12 kasus, pembunuhan lima.
Oleh karena itu dikatakan Edi Susanto, untuk menekan angka kasus dengan menggunakan Sajam maka pihaknya terus melakukan operasi rutin.
Operasi dimaksud lebih fokus pada target pembawa Sajam.
Namun selain itu pihak Polres Minahasa terus melakukan sosialisasi di Desa maupun Kelurahan dengan sasaran anak muda.
Dia pun berharap peran orang tua dalam pengawasan anak. Karena hal itu sangat dibutuhkan untuk menekan angka kriminalitas pengunaan Sajam di wilayah hukumnya.
Sekedar diketahui bahwa wilayah hukum Polres Minahasa terdiri 19 Kecamatan. Dimana secara administrasi pemerintahan, 19 kecamatan bagian dari 25 kecamatan yang di Kabupaten Minahasa.
Sedangkan 6 kecamatan lainnya berada pada wilayah hukum Polres Tomohon serta Polresta Manado. (Kelly)