20 April 2024

//

Terduga Pelaku Pencurian dan Penadah di Manado Dibekuk Tim Gabungan Polresta

3 mins read
Pelaku Pencurian Penadah Manado
Bersama barang bukti, terduga pelaku pencurian dan penadah usai diamankan polisi, Rabu (31/8/2022). (foto polresta manado)

KANALMETRO, MANADO – Seorang terduga pelaku pencurian serta empat orang penadah hasil curian dibekuk tim gabungan Polresta Manado, yakni Resmob dan Opsnal dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara STrK.

Pelaku pencurian dan penadah hasil curian dibekuk polisi setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan atas laporan warga di Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Dimana korban melaporkan jika Selasa (23/8/2022) pagi sekitar pukul 10.00 Wita rumahnya telah terjadi pencurian dengan cara kekerasan yakni mengancam menggunakan Senjata Tajam (Sajam).

Terduga pelakunya adalah lelaki RL alias Rio (27) warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Atas upaya penyelidikan polisi, diketahui jika Rio berada di Kampung Biskam, Kecamatan Motongkat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (31/8/2022) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita

Berhasil dibekuk dan dilakukan pengembangan, ternyata terduga pelaku juga dilaporkan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Cunramor) serta barang elektronik di wilayah hukum Polresta Manado.

Selajutnya dilakukan pencarian barang bukti hasil curian dari terduga pelaku Rio. Dalam upaya pencarian barang bukti, Rio coba kabur dari polisi sehingga mendapat tindakan tegas terukur dengan menyarangkan timah panas di kaki kanannya.

Polisi juga berhasil membekuk empat orang yang diduga sebagai penadah hasil pencurian termasuk dari terduga pelaku Rio.

Keempat terduga penadah itu yakni lelaki SD alia Sahril (35) warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Manado. NB alias Norman (27) warga Politeknik Perum Kairagi Permai, Kecamatan Mapanget, Manado.

ZI alias Zainudin (24) warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting serta RR alias Renki (26) warga Desa Buntalo, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Selanjutnya, terduga pelaku dan penadah langsung dibawa Polisi ke Polresta untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi seperti empat sepeda motor berupa Kawasaki Ninja Warna Merah, Kawasaki Ninja Warna Orange, Suzuki Satria FU Warna Merah Hitam dan Honda Beat digital warna Putih Biru.

Diamankan pula empat unit Laptop terdiri dari Lenovo warna putih dan hitam, Acer warna biru serta HP warna Putih.

Selain itu diamankan juga satu unit Handphone merek Realme serta satu pisau badik yang digunakan terduga pelaku Rio ketika beraksi.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK ketika dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022) tak menapik akan hal tersebut.

Dia menjelaskan bahwa sasaran dari terduga pelaku adalah uang dan barang. Sedangkan motif melakukan tindakan pidana itu karena faktor ekonomi. (Roni)

Latest from Same Tags