10 April 2026

//

Miliki Kera Dilindungi, Oknum Sopir Angkot di Manado Diamankan Polisi

1 min read
Kera Dilindungi Manado
Kera Dilindungi milik oknum sopir angkot yang diamankan Polresta Manado dan tim BKSDA, Minggu (4/9/2022). (foto polresta)

KANALMETRO, MANADO – Lantaran memiliki hewan jenis Kera yang dilindungi, lelaki SS alias Stevie (43) warga Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado diamankan polisi.

Jenis Kera yang dilindungi milik oknum sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kota Manado itu yakni Macaca Nigrescens.

Stevie diamankan tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara STrK, Minggu (4/8/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIta.

Awalnya polisi mendapat informasi jika ada warga yang memelihara hewan dilindungi jenis Kera di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang.

Setelah dicek, ternyata Kera itu milik Stevie. Polisi pun langsung mengamankan satu ekor Kera tersebut bersama pemiliknya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK ketika dikonfirmasi tak menapik akan hal tersebut.

Dijelaskan dia jika terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

“Sebelum diamankan, kami telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Dan selanjutnya bersama tim BKSDA ke lokasi yang dilaporkan warga,” jelas mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini.

Ditambahkan mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini bahwa usai diamankan, terduga pelaku langsung diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan untuk Kera yang diamankan telah diserahkan kepada pihak BKSDA.

Sekedar diketahui, Kera jenis ini dikenal juga dengan nama Monyet Gorontalo atau Monyet Dumoga. Jenis ini  adalah spesies primata dari keluarga Cercopithecidae.

Monyet ini merupakan hewan endemik dari Pulau Sulawesi dengan penyebaran di Gorontalo.(Roni)

Latest from Same Tags