25 April 2025

/

Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Minahasa Tunggu SK Gubernur

1 min read
Angkutan umum di Terminal Tondano
Angkutan umum di Terminal Tondano, Rabu (7/9/2022). KM- Kelly

KANALMETRO, MINAHASA – Sejumlah sopir angkutan umum di Kabupaten Minahasa meminta untuk dilakukan penyesuaian tarif pasca terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi mulai 3 September 2022.

Oleh karena itu pemerintah melalui instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa diminta untuk kiranya segera mengeluarkan SK kenaikan tarif angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Maya Kainde ketika dimintai keterangannya, Rabu (7/9/2022) mengatakan jika hal tersebut pihaknya sementara menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut.

Sehingga nantinya keputusan yang diambil oleh Dishub Minahasa akan mengacu pada SK Gubernur soal penyesuaian tarif.

Oleh karena itu dirinya berharap kepada para sopir untuk bersabar menunggu SK dari Gubernur Sulut. Karena yang pasti jika telah ada maka pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

Latest from Same Tags