KANALMETRO, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nantinya akan memanggil sejumlah instansi terkait pembangunan Bendungan di Kuwil Minahasa Utara (Minut) serta Lolak Bolaang Mongondow (Bolmong).
Rencana itu akan dilakukan setelah melihat proses pembangunan Bendungan Kuwil dan Lolak hingga saat ini belum tuntas. Padahal proses pembangunan telah dilakukan sejak tahun 2016, namun hingga saat ini belum beroperasi.
Sementara sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menargetkan tuntas di medio tahun 2022. Sedangkan kini sudah memasuki akhir tahun 2022.
Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian yang juga koodinator Komisi III menegaskan akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa instansi terkait khususnya Balai Sungai.
“Komisi III akan jadwalkan Rapat Dengar Pendapat untuk membahas soal pembangunan kedua bendungan tersebut,” ungkap James Arthur Kojongian, Senin (24/10/2022).
Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos tak menapik akan rencana tersebut. Karena menurutnya dalam pembangunan kedua Bendungan itu telah anggaran besar.
Namun target penyelesaian terus saja bergeser dari apa yang telah direncanakan sebelumnya. Apalagi ketika dilihat saat ini pihaknya ragu jika akan tuntas tahun 2022.
“Pemanggilan terhadap Balai Sungai nanti sesudah pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022,” tukas Dia.
Sekedar diketahui Bendungan Kuwil Kawangkoan memiliki kapasitas tampung 23,4 juta m3 dan luas genangan 139 hektare. Bendungan ini dibangun sejak 2016 dengan total biaya konstruksi Rp 1,9 triliun yang pembangunannya dikerjakan oleh PT Wijaya Karya – DMT (KSO).
Selanjutnya paket dua dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) Tbk, dan paket ketiga oleh PT Wijaya Karya – PT. Nindya Karya (KSO).
Sedangkan kontrak pembangunan Bendungan Lolak dibagi menjadi dua paket. Untuk paket pertama senilai Rp 830 miliar dengan kontraktor PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk. Selanjutnya untuk Paket II senilai Rp 821 miliar yang dikerjakan kontraktor PT PP (Persero) Tbk – PT. Asfhri Putralora. (Rio)