KANALMETRO, MANADO – Lantaran diketahui memiliki 30 paket Narkoba jenis Sabu, lelaki YK alias Yud (30) warga di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado yang diduga sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkot setempat diringkus polisi.
Lelaki yang diduga THL Pemkot itu diringkus tim Satres Narkoba Polresta Manado bersama barang bukti Sabu di Lorong Anoa Kelurahan Bumi Beringin, Sabtu (3/12/2022) siang sekitar pukul 12.20 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu SIK tak menapik akan hal tersebut.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Ketika polisi melakukan pemeriksaan pada kamar milik Yud, ditemukan 30 paket Sabu yang tersimpan dalam kotak hitam bersama satu timbangan.

Seketika itu juga polisi langsung membawa Yud bersama sejumlah barang bukti ke Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan adalah 30 paket Sabu, satu timbangan dan satu HP Xiomi,” jelas Kompol May Diana Sitepu SIK.
Dia mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut. (Roni)