20 April 2024

GAMKI Minahasa Dukung Revisi Masa Jabatan Kumtua

2 mins read
Ketua GAMKI Minahasa Helty Rorimpandey
Ketua GAMKI Minahasa Helty Rorimpandey (foto dok pribadi)

KANALMETRO, MINAHASA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Minahasa menyatakan dukungan terhadap revisi terkait masa jabatan dari Hukum Tua (Kumtua).

“Kami mendukung upaya revisi Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2014  tentang Desa pasal 39, terkait masa jabatan Kepala Desa (atau Kumtua sebutan di Minahasa) 6 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan,” kata Ketua GAMKI Minahasa, Helty Rorimpandey, Rabu (18/1/2023).

Menurut Dia, hal itu memang sangat perlu sehingga pemerintah diminta untuk segera melakukan revisi. Alasannya, setiap proses pemilihan Kumtua seperti di Minahasa banyak problem socio-kulturalnya.

Misalkan dampak dari perbedaan saat pemilihan terus berlanjut hingga ketika menjalankan roda pemerintah desa sudah berjalan. Bahkan itu terjadi selama menahun lamanya karena banyak yang membekas.

“Friksi dan faksi masih saja nampak pasca pemilihan, dan itu perlu waktu bagi Kumtua terpilih untuk merangkul serta mengkonsolidasi masyarakatnya, terlebih khusus yang tidak mendukung waktu pemilihan,” tambah Dia.

Alasan lain Dia sampaikan adalah soal penghematan anggaran pemilihan, waktu konsolidasi dan pembangunan di Desa yang cukup panjang.

“Alternatif kami bisa juga periode diperpanjang tidak 9 tahun melainkan 8 tahun, karena ada persoalan historis disitu. Bahwa dulunya memang 8 tahun masa jabatannya, tetapi dilimitasi jangan 3 kali maksimal menjabat, tapi maksimal 2 kali untuk masa jabtan yang sama,” jelas Helty Rorimpandey.

Dia juga menjelaskan untuk sekarang periodenya adalah 6 tahun dan diberi batasan hingga 3 periode. Nah jika Kumtua itu terus terpilih selama 3 periode, maka sama saja dengan berkuasa selama 18 tahun.  Tapi jika diberikan waktu periode selama 8 tahun dan dibatasi hanya 2 periode. Maka pemerintahannya hanya 16 tahun atau lebih cepat 2 tahun dari saat ini.

“8 tahun tapi dibatasi hanya 2 periode saja, supaya masyarakat lain diberikan kesempatan. Dan diberikan waktu cukup panjang untuk merangkul masyarakat agar tidak terkotak. Belum lagi soal anggaran sudah bisa dipakai untuk membangun Desa terlebih terkait kesejahteraan masyarakat, tapi hanya habis dalam pemilihan,” tambahnya.

Apalagi menurut Dia jika masyarakat Minahasa sudah punya pengalaman sejarah yang panjang terkait demokrasi. Sehingga masyarakatnya semakin arif dan bijaksana. Sedangkan pemimpinnya (Kumtua) makin profesional dan berkualitas.

Latest from Same Tags