19 April 2024

//

Mayat di Mahawu Adalah Ojek Asal Tondano Korban Perampokan, Pelaku Warga Rurukan Alasan Ekonomi

2 mins read
Mayat Mahawu
Korban ketika ditemukan di Mahawu dan pelaku usai diamankan polisi, Kamis (9/2/2023). Foto kanalmetro

KANALMETRO, MINAHASA – Mayat yang ditemukan di perkebunan Mahawu, Rurukan Tomohon pada 4 Februari 2023 akhirnya diketahui identitas dan penyebab kematiannya.

Teryata identitas dari mayat yang membusuk di perkebunan Mahawu tersebut adalah lelaki Indo Sarapung (31) tukang ojek asal Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur.

Bahkan sebelum dibunuh, lelaki tersebut menjadi korban perampokan. Pelakunya adalah lelaki Rando Singal (25) warga Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur yang seharinya bekerja sebagai sopir.

Pelaku berhasil diamankan tim Resmob Polres Minahasa bersama Polres Tomohon di Matani, Kamis (9/2/2023) dini hari dipimpim Aiptu Ronny Wentuk.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto tak menapik hal tersebut ketika dikonfirmasi.

“Akan diserahkan ke Polres Tomohon. Karena lokasi kejadian berada di Tomohon,” kata Edy Susanto.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Polres Minahasa mendapat laporan dari istri korban atas kehilangan suaminya Indo Sarapung tersebut pada 24 Januari 2023.

Nah ketika diketahui ada peritiwa penemuan mayat tersebut, tim Resmob Polres Minahasa langsung ikut melakukan penyelidikan. Dan akhirnya menemukan identitas pelaku.

Pelaku mengaku jika kejadian itu pada sekitar pukul 08.43 Wita dia bertemu dengan korban di Kelurahan Kendis. Dimana saat itu pelaku naik ojek korban dan hendak ke mahawu untuk sabung ayam.

Nah ketika sedang berada di jalan raya Mahawu, pelaku meminta korban untuk membelokan ke area perkebunan yang menjadi lokasi kejadian.

Saat itu juga pelaku mengambil pisau dari balik jaketnya dan meminta korban menghentikan motornya. Bahkan langsung menusuk leher korban hingga jatuh dari motor.

Pelaku langsung mengambil handphone korban dan menariknya ke bawah pohon. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menutupinya dengan daun dan kayu serta meninggalkannya.

Usai beraksi, motor dan handphone milik korban dijual oleh pelaku lewat postingan Facebook. Motor terjual Rp 3,6 Juta yang dibeli oleh warga Bitung. Sedangkan handphone Rp 1,2 juta yang dibeli oleh warga Kawangkoan.

Pelaku juga mengakui perbuatannya itu karena alasan ekonomi. Dimana banyak kebutuhan sehingga membuat dirinya nekat melakukan perbuatan tersebut.

Namun ketika akan diamankan, pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas terukur oleh aparat kepolisian. (Kelly)

Latest from Same Tags