KANALMETRO, SANGIHE – Setidaknya 167 pelanggar lalu lintas terjaring selama pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Sangihe.
“Dari 167 pelanggar, pelanggaran bervariasi. Terbayak tak menggunakan helm dan ada sepeda nomor yang kelengkapan suratnya tidak lengkap. Ada pula yang tak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” kata Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu M Erza Nasution STrK melalui KBO, Iptu Maks Papendang, Rabu (22/2/2023) diruang kerjanya.
Dia menjelaskan juga bahwa selain itu ada pelanggaran lain berupa knalpolt racing pada sepeda motor yang terjaring dalam Operasi Keselamatan Samrat 2023 Polres Sangihe.
“Pelanggaran kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat, diarahkan untuk segera melakukan pengurusan,” jelas Dia sembari mengatakan jika pihaknya akan melanjutkan kegiatan operasi rutin.
Dimana dalam operasi rutin nantinya Satlantas Polres Sangihe akan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang didapati. Termasuk juga didalamnya adalah penggunaan knalpot racing.
Oleh karena itu Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tertib berlalu lintas termasuk tak menggunakan knalpot racing yang mengganggu kenyamanan orang lain. Apalagi hal itu merupakan keluhan terbanyak dari masyarakat.