19 April 2024

/

Verifikasi Faktual Balon DPD RI di Minahasa Telah Dimulai

1 min read
Verifikasi faktual Calon DPD di Minahasa
Proses verfikasi faktual terhadap salah satu pendukung calon DPD RI di Minahasa, Rabu (22/2/2023). KM-Kelly

KANALMETRO, TOMOHON – Proses verifikasi faktual terhadap sejumlah Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kabupaten Minahasa telah dimulai. Dimana proses verifikasi faktual itu dilakukan oleh personel Panitia Pemunguan Suara (PPS).

Komisioner KPU Kabupaten Minahasa, Rendy Suawa menjelaskan jika dalam verifikasi faktual Balon DPD RI untuk Pemilu 2024 di wilayah kerjanya adalah 1579 sampel pendukung yang harus didatangi pihaknya.

 “Hasil verifikasi faktual nantinya akan diplenokan oleh KPU Sulut apakah balon itu dinyatakan lolos sebagai calon atau tidak,” tambah Dia, Rabu (22/2/2023).

Sedangkan anggota KPU Sulut, Salman Saelangi ketika melakukan monitoring di Kabupaten Minahasa menjelaskan bahwa proses verifikasi bisa dilakukan dengan dua cara.

Pertama petugas dari PPS mendatangi langsung rumah yang akan dilakukan verifikasi faktual. Sedangkan kedua adalah petugas penghubung dari Balon mengumpulkan pendukungnya di kantor PPS atau tempat lain yang disepakati.

“Ada 11 Balon yang mendaftar. Namun yang diverifikasi baru 10 karena 1 masih dalam tahap melengkapi berkas dukungan pasca putusan dalam kesepakatan mediasi sengketa di Bawaslu Sulut,” tambah Salman.

Latest from Same Tags