KANALMETRO, MANADO – Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pemilik ribuan butir obat keras jenis Thrihexyphenidyl.
Perempuan berinisial I (23) asal Minahasa Selatan (Minsel) diamankan Polisi bersama ribuan butir obat keras jenis Thrihexyphenidyl di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (23/2/2023) pagi sekitar pukul 10.30 Wita.
“Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/2/2023).
Dimana polisi langsung bergerak ke tempat tinggal dari perempuan tersebut di Kota Manado dan melakukan penggeledahan.
“Saat penggeledahan ada 1133 butir obat keras jenis Thrihexyphenidyl yang disimpan dalam tumpukan baju kotor,” jelas Abast.
Selanjutnya perempuan tersebut langsung di bawa oleh tim Satres Narkoba ke Polresta Manado bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut. (Fransiskus)