KANALMETRO, TOMOHON – Jumat (3/3/2023), Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut.
LKPD Unaudited Pemkot Tomohon TA 2022 itu diterima Kepala BPK Perwakilan Sulut, Arief Fadillah yang selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima. Penyerahan dilakukan setelah Pemkot Tomohon selesai menjalani audit interim atau pendahuluan dari BPK RI.
Ketua BPK Perwakilan Sulut mengatakan penyerahan LKPD merupakan kewajiban setiap Pemerintah Daerah. Sehingga Dia memberikan apresiasi atas upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemerintah Daerah hingga penyampaian LKPD secara tepat waktu.
Sementara itu Caroll Senduk mengatakan bahwa sebelumnya BPK Perwakilan Sulut telah melakukan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci, dan telah berjalan baik.
Dan tentunya menurut Dia jika hal itu atas kerja sama dan dukungan yang baik dari seluruh perangkat daerah di Pemkot Tomohon. Sehingga patut diapresiasi.
Dia pun berharap Pemkot Tomohon kembali memperoleh penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Sehingga dapat terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.
Apalagi sebelumnya telah memperoleh opini WTP sebanyak 9 kali secara berturut-turut.
Ikut mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Edwin Roring, Inspektur Jeane Bolang, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Gerardus Mogi serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Tomohon.