KANALMETRO, TOMOHON – Selama tahun 2022, di Kota Tomohon telah terjadi 15 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Dan dari 15 kasus, 9 diantaranya yang menjadi korban kekerasan adalah anak, sedangkan 6 lainnya adalah perempuan di.
“Bentuk kasus adalah kekerasan seksual maupun fisik,” kata Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tomohon, dr Olga Karinda, Senin (21/3/2023).
Sedangkan untuk tahun 2023 ini, pihak DP3A Kota Tomohon sementara melakukan pendampingan terhadap 3 kasus.
Pendampingan yang dilakukan yakni ketika sedang dalam proses hukum, tahapan pemulihan dengan menghadirkan psikiater.
“Kami juga melakukan upaya pencegahan di lapangan dengan memanfaatkan relawan,” tambah Dia.
Selain itu Karinda juga menjelaskan bahwa pihaknya terus menggalakkan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu upaya pencegahan.
Ada pula program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang saat ini masih berjalan pada 28 Kelurahan. Serta sedang diupayakan agar memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A). (Wailan)