20 April 2024

Tiga Terduga Pelaku Doger Anjing Berhasil Diamankan Polisi dan Masyarakat Tombariri

2 mins read
Doger Tombariri
3 Terduga pelaku doger usai diamankan masyarat dan aparat Polsek Tombariri, Senin (20/3/2023). (foto polres minahasa)

KANALMETRO, TOMOHON – Tiga orang terduga pelaku doger anjing berhasil diamankan aparat kepolisian bersama warga di Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Senin (21/3/2023) malam sekitar pukul 21.45 Wita.

Ketiga orang terduga pelaku doger anjing berhasil diringkus di wilayah Polsek Tombariri tepatnya pada Desa Ranowangko itu yakni lelaki LM, JM dan OW semuanya warga Kota Manado.

Kasi Humas Polres Tomohon, AKP Fredy Suluh menjelaskan berdasarkan keterangan yang diterima dari Polsek Tombariri dimana telah diamankan terduga pelaku percobaan pencurian anjing dengan cara menebar potas.

Dimana Kapolsek Tombariri Ipda Mario Sopacoly memerintahkan piket Polsek untuk menghadang kendaraan roda empat digunakan para terduga pelaku yang melarikan diri dari desa Senduk menuju arah Ranowangko lantaran dikejar oleh warga.

Personil Polsek Tombariri mencoba melakukan penghadangan di ruas jalan Desa Ranowangko dengan cara mengatur dan memperlambat kendaraan dari arah Senduk ke Ranowangko. Dari situ mobil jenis Avanza yang digunakan para terduga pelaku tiba-tiba berusaha berbalik arah untuk melarikan diri, namun malah menabrak rumah warga.

Dalam upaya tersebut, salah satu personil Polsek Tombariri yang tengah mengatur lalu lintas ikut tersenggol hingga jatuh.

Akibat menabrak rumah warga, para terduga pelaku keluar dari mobil untuk melarikan diri dan dikejar polisi. Dengan bantuan warga setempat, alhasil tiga dari empat terduga pelaku berhasil diamankan.

Para terduga pelaku yang sudah babak belur akhirnya diamankan ke Mapolsek Tombariri. Namun karena terdapat luka serius, para terduga pelaku ini sedang dalam oengobatan.

“Awalnya ke Puskesmas Tombariri, berlanjut ke RS Bhayangkara, namun karena diperlukan pemeriksaan lebih lanjut para terduga pelaku langsung diantar ke RSUP Kandouw. Barang bukti berupa kendaraan yang digunakan, potas dan sebilah parang telah diamankan. Dan untuk tiga terduga pelaku yakni masih dalam penanganan medis,” tukasnya.

Dari pengakuan awal terduga pelaku, mereka mengakui menebar potas dengan sasaran hewan jenis anjing.

Latest from Same Tags