KANALMETRO, MINAHASA – Nantinya Kabupaten Minahasa akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Dimana Rancangan Perda (Ranperda) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol itu merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Minahasa. Serta telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Minahasa, Jumat (31/3/2023).
Kesempatan itu juga dilakukan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk tahun anggaran 2022.
Bupati Minahasa, Royke O Roring mengapresiasi kepada pihak DPRD yang telah membuat Perda Inisiatif tersebut.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw didampingi Wakil Ketua, Oktesy Runtu dan Denny Kalangi menyampaikan atas berbagai sinergitas selama ini.
Sehingga Kabupaten Minahasa menghasilkan sejumlah prestasi dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi selama tahun 2022.