KANALMETRO, MANADO – Setelah tiga tahun dinyatakan buronan oleh pihak kepolisian sebagai terduga pelaku dalam dugaan kasus penikaman, lelaki JP alias Jacob (41) warga Desa Budo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berhasil dibekuk polisi.
Dimana terduga pelaku menjadi buronan polisi sejak tahun 2018 karena diduga melakukan aksi penikaman terhadap lelaki Sumarni Mangganto warga Desa Budo, Kecamatan Wori, 6 Agustus Silam.
Terduga pelaku dibekuk di rumahnya oleh Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) yang dipimpin Kanit Buser Polresta Manado, Ipda Maria Rurupadang, Senin (24/7/2023) sore sekitar pukul 15.30 Wita.
“Usai diringkus langsung diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK.
Sementara diperoleh informasi bahwa kejadian itu berawal korban dan terduga pelaku bertemu pada suatu acara di Desa Budo. Ketika itu keduanya terlibat adu mulut.
Entah apa persoalannya, tiba – tiba terduga pelaku mencabut pisau badik dan menikam ke arah korban. Tikaman itu mengenai bagian tangan korban hingga tiga jarinya putus.
Usai beraksi, terduga pelaku langsung ambil langkah seribu alias kabur dari lokasi kejadian. Sedangkan korban langsung di bawa warga untuk mendapat perawatan medis dan melaporkan ke polisi apa yang dialaminya.