KANALMETRO, MANADO – Sial menimpa lelaki Gabriel Soputan (20) warga Kelurahan Malalayang Satu, Kota Manado karena diduga ditikam oleh dua orang lelaki berusia ABG di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Selasa (1/8/2023) malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Korban diduga ditikam oleh lelaki berusia ABG yakni M (17) warga Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang dan G (17) warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Manado.
“Kedua terduga pelaku telah diamankan tim Resmob On The Road (ROTR) tak lama setelah kejadian. Salah satu terduga pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara,” kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK.
Mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada acara pesta Hari Ulang Tahun (HUT). Dimana korban dan para terduga pelaku disinyalir telah terpengaruh minuman keras (Miras) hingga terlibat adu mulut.
Diduga karena telah emosi, terduga pelaku M langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggangnya dan ditikamkan ke pungkung korban sebanyak dua kali.
Bahkan terduga pelaku G ikut mengambil pisau badik dari M dan diduga kembali menikam punggung korban. Usai beraksi, kedua terduga pelaku langsung ambil langkah seribu alias kabur dari lokasi kejadian.
Sedangkan korban yang merupakan warga di Kecamatan Malalayang oleh warga setempat langsung di bawa ke Rumah Sakit untuk memperoleh perawatan medis atas luka tikaman dari kedua terduga pelaku.
Tim bravo ROTR Polresta Manado yang mendapat laporan akan kejadian itu langsung melakukan upaya penyelidikan dan mencari keberadaan kedua terduga pelaku.
Masih dalam pengejaran, pihak keluarga terduga pelaku langsung menyerahkan mereka ke tim ROTR untuk diproses hukum lebih lanjut. Dan selanjutnya dilakukan penyidikan oleh penyidik di Polresta Manado. (Roni)