24 May 2025

/

Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Minahasa Segera Disampaikan DPRD Kepada Mendagri

2 mins read
pemberhentian bupati minahasa
Suasana Paripurna DPRD Minahasa terkait pengumuman masa jabatan Bupati dan Wabup segera berakhir, Rabu (10/8/2023). (foto: pemkab minahasa)

KANALMETRO, MINAHASA – DPRD Kabupaten Minahasa segera menyampaikan usulan pemberhentian Royke O Roring – Robby Dondokambey (ROR – RD) sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) periode 2018 – 2023.

Usulan pemberhentian itu dikarenakan masa jabatan ROR – RD sebagai Bupati dan Wabup Minahasa periode 2018 – 2013 akan berakhir September 2023. Dan usulan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Terkait itu, maka DPRD Minahasa melaksanakan rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala Daerah periode 2018 – 2023, Rabu (9/8/2023) yang dipimpin Ketua, Glady Kandouw.

ROR pun menyampaikan terima kasih kepada DPRD Minahasa yang telah melaksanakan rapat paripurna tersebut. Dan Dia mengatakan jika banyak harapan dan amanah dari masyarakat yang sudah dituntaskannya bersama RD selaku Wabup.

“Sebagai manusia biasa tentu masih banyak pekerjaan rumah yang belum kami selesaikan. Namun kami yakin dan percaya jika tugas selama ini dianggap baik serta bisa dilanjutkan oleh pemerintahan mendatang,” kata Dia.

Selain itu Bupati Minahasa juga mengatakan jika banyak kekurangan, baik disengaja maupun tidak dalam bentuk kebijakan, ucapan dan tingkah laku. Oleh karena itu diharapkan agar dapat dimaafkan atas segala kekeliruan tersebut.

“Ini merupakan tanda bahwa kami telah berbuat. Karena hanya orang-orang yang tidak berbuat apa-apa yang tak pernah membuat kesalahan,” tegas Royke O Roring.

Dia juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama kepemimpinannya bersama RD dalam lima tahun berjalan.

Rapat paripurna itu ikut dihadiri unsur Forkopimda, Oktesi Runtu dan Denny Kalangi selaku Wakil Ketua serta sejumlah anggota DPRD Minahasa maupun jajaran Pemkab. (Kelly)

Latest from Same Tags