11 September 2024

/

58 PPPK Nakes di Minahasa Kantongi SK Pengangkatan

1 min read
PPPK Nakes Minahasa
Penyerahan SK Pengangkatan oleh Wakil Bupati Minahasa terhadap salah satu PPPK Nakes, Selasa (15/8/2023). (foto: pemkab minahasa)

KANALMETRO, MINAHASA – 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Minahasa resmi mengantongi Surat Keterangan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK pengangkatan terhadap 58 PPPK Nakes itu diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, Selasa (15/8/2023). Bersamaan dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja.

“Ini merupakan tonggak sejarah dalam pengembangan sektor kesehatan di Kabupaten Minahasa,” kata Wakil Bupati.

Dia pun berharap agar terus berkomitmen terhadap pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga nantinya kehadiran PPPK dalam sektor kesehatan memberikan harapan baru.

Apalagi menurut Dia, PPPK memiliki peran strategis dalam memastikan setiap warga Minahasa mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan standar nasional.

Tentunya dengan mengedepankan nilai dasar, etika profesi dan komitmen terhadap integritas. Agar dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Tugas anda bukanlah sekadar pekerjaan, tetapi panggilan untuk memberikan dampak positif bagi kehidupan warga Minahasa. Lupakan perbedaan dan fokuslah pada tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Robby Dondokambey yang didampingi Sekda, Lynda Wantania serta Kepala BPKSDM Minahasa, Moudy Pangerapan. (Kelly)

Latest from Same Tags