26 July 2024

Meski Belum Ada Pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten /Kota, Namun Pengawasan Pemilu 2024 Tetap Berjalan

1 min read
Erwin Sumampouw
Pimpinan Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw (dok KM)

KANALMETRO, SULUT – Meski hingga kini belum ada pelantikan terhadap anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Kabupaten /Kota periode 2023 – 2028. Namun Bawaslu RI tetap memastikan jika proses pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai tahapan dalam Pemilu 2024 tetap berjalan.

“Sambil menunggu pelantikan di tingkat Kabupaten /Kota, Bawaslu RI telah memerintahkan kepada seluruh Provinsi sementara waktu untuk melaksanakan tugas tahapan pengawasan Pemilu 2024 sesuai peraturan perundang – undangan,” kata anggota Bawaslu Provinsi Sulut, Erwin Sumampouw, Kamis (17/8/2023).

Dia menjelaskan bahwa pasal 556 ayat (3) Undang – undang (UU) menyebutkan Apabila terjadi hal yang mengakibatkan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota tidak dapat melaksanakan tugasnya.  

“Jal itu juga tertuang dalam surat perintah Ketua Bawaslu RI nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota ter tanggal 15 Agustus 2023,” tambah Erwin Sumampouw.

Sehingga menurut Dia surat itu yang menjadi dasar pertimbangan hukum bagi Bawaslu Provinsi dalam mengambil alih tugas, wewenang, dan kewajiban ditingkat Kabupaten /Kota untuk sementara waktu.

Selain itu Dia menjelaskan pula bahwa Sekretaris Jenderal Bawaslu RI telah mengeluarkan surat untuk memastikan pelaksanaan dukungan administrasi dan teknis opersional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehingga nantinya tidak memunculkan permasalahan yang berkaitan dengan pengadministrasian kegiatan-kegiatan fasilitasi tugas Bawaslu Kabupaten /Kota selama pelaksanaan tugas oleh Provinsi.

Latest from Same Tags