KANALMETRO, TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menghadiri sidang paripurna yang digelar di Kantor DPRD Tomohon, Kamis 28 September 2023. Sidang ini diadakan dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, dan Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon untuk tahun anggaran 2023.
Pimpinan sidang paripurna ini dipercayakan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Johny Runtuwene, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Erens Kereh.
Wali Kota menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan sidang yang selalu menjalin kerja sama yang sinergis dengan pemerintah. Ini termasuk memberikan masukan yang konstruktif dalam setiap agenda kerja, termasuk pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Ia mengakui bahwa dalam pembangunan daerah, peran anggota DPRD sebagai wakil rakyat sangat penting, terutama dalam fungsi penganggaran.
“Kami tidak dapat mengabaikan peran para anggota DPRD dalam proses pembahasan dan perubahan APBD Kota Tomohon untuk tahun anggaran 2023. Meskipun terdapat dinamika, kepentingan masyarakat Kota Tomohon tetap menjadi yang utama,” ujar Senduk.
Sidang paripurna ini berlangsung dengan lancar, dan pada akhirnya, mencapai kesepakatan bersama serta persetujuan untuk penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2023. Ini menandai langkah penting dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Tomohon.