10 September 2024

/

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Minahasa Awasi Perilaku ASN di Medsos

1 min read
ASN Pemkab Minahasa
Perilaku ASN di Medsos akan menjadi salah satu objek pengawasan dari Bawaslu Minahasa. KM-Kelly

KANALMETRO, MINAHASA – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa mengawasi perilaku dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat di Media Sosial (Medsos).

“Perilaku dari ASN di Medsos akan kami awasi dalam rangka Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa, Lord Malonda, Kamis 5 Oktober 2023.

Dia menjelaskan hal itu sebagai tindak lanjut atas surat keputusan yang ditandatangani bersama lima lembaga. Yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi ASN serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Salah satu hal dalam surat keputusan itu yakni terkait penggunaan Medsos oleh ASN.

“ASN dilarang membuat postingan, memberikan komentar, membagikan, like, bergabung atau mengikuti grup dari akun pemenangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD maupun calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah,” jelas mantan Ketua KPU Minahasa ini.

Oleh karena itu Dia berharap agar seluruh ASN untuk bisa mematuhi surat keputusan bersama tersebut. Dan jika ditemui ada pelanggaran terkait, maka pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas.

Latest from Same Tags