KANALMETRO, MANADO – Polisi meringkus lelaki JM alias Jerry (37) warga Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Manado karena diduga sebagai pelaku utama dalam dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di RSUP Prof Kandou, Malalayang.
Selain Jerry, tim Polresta Manado juga mengamankan dua terduga pelaku Curanmor dengan barang bukti lima unit motor hasil curian di RSUP Kandou yakni lelaki MR dan RB.
Kapolres Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK mengatakan jika Jerry merupakan residivis kasus yang sama.
Aksi pencurian terduga pelaku di RSUP Kandou pada 10 September 2023. Sedangkan seluruh hasil curian dijual para terduga pelaku ke Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Saat beraksi, para terduga pelaku mematahkan kunci stang motor menggunakan tangan dan kaki. Lalu mendorong motor menjauh dari tempat parkir dan menghidupkan mesinnya, dengan cara menyambung soket stater.
“Motif terduga pelaku Jerry karena masalah ekonomi dengan alasan baru saja bebas dari Lapas Tuminting dalam kasus yang sama,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini, Senin 23 Oktober 2023.
Dia juga menjelaskan bahwa untuk terduga pelaku MR telah diserahkan ke Polres Minahasa, sedangkan RB ke Polres Tomohon bersama sejumlah barang bukti. Sementara Jerry proses hukumnya di Polresta Manado. (Roni)