25 January 2025

Demonstrasi di Polresta Manado, Barmas Sulut Minta Oknum Penyidik Diproses Hukum Atas Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah

2 mins read
Demonstrasi Polresta Manado
Aksi demonstrasi di Polresta Manado, Selasa (24/10/2023). KM-Roni

KANALMETRO, MANADO – Sejumlah orang dari Barisan Adat Masyarakat (Barmas) Sulawesi Utara (Sulut) bersama warga Tongkaina melakukan aksi demonstrasi di Polresta Manado, Selasa 24 Oktober 2023.

Salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi itu yakni meminta FT salah satu penyidik  di Polresta Manado diproses hukum karena diduga terlibat, yakni bekerja sama dengan mafia tanah.

Ketua DPD Barmas Sulut, Tonaas Defly Brando Lengkey mengatakan penyidik tersebut diduga bekerjasama dengan mafia tanah. Serta menetapkan beberapa warga yang sedang berjuang mencari keadilan sebagai tersangka.

“Ada beberapa warga di kelurahan Tongkaina yang ditetapkan tersangka oleh oknum penyidik itu. Mereka ditetapkan tersangka atas laporan pencurian buah kelapa. Padahal itu adalah tanah mereka,” kata Lengkey

Tak hanya itu, penyidik di Polresta Manado ini juga diduga bekerja sama dengan salah satu pemilik perumahan di Manado dan menetapkan Lurah Tingkulu sebagai tersangka.

“Sekarang kasusnya sudah di pengadilan. Apa yang dilakukan oleh penyidik ini sungguh tak manusiawi,” tambah Dia.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK kepada pendemo mengatakan bahwa tuntutan yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan secara berjenjang.

“Kasusnya itu sudah P21 oleh pihak Kejaksaan. Artinya penyidikan sudah dianggap lengkap. Sehingga tugas kami saat ini melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Sugeng Wahuyudi Santoso.

Sedangkan untuk laporan kasus pencurian kelapa itu dilaporkan pada tahun 2022, prosesnya sudah sesuai prosedur.

Berikut 11 tuntutan Barmas Sulut saat demo di Polresta Manado:

1. Hukum harus menjadi panglima tertinggi di Indonesia.

2. Hukum jangan tumpul keatas dan tajam kebawah.

3. Hukum negara bukan hukum intervensi kepentingan

4. Tangkap serta adili mafia tanah dan mafia hukum

5. Tangkap dan adili aktor intelektual dibalik kriminalisasi masyarakat, karena terindikasi adanya permainan kong kalikong dengan mafia tanah dan mafia hukum.

6.Tangkap dan adili oknum penyidik Polresta Manado yang terindikasi bermain dengan mafia tanah dan mafia hukum.

7. Hentikan kriminalisasi masyarakat di wilayah hukum Polresta Manado

8. Berlakukan hukum praduga tak bersalah di wilayah hukum Polresta Manado.

9. Berlakukan peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 1956 di wilayah hukum Polresta Manado.

10. Buktikan pelanggaran hukum sesuai fakta yang ada di lapangan

11. Pending perkara pidana atas nama Chili Lanes dan Michael Mangoal

Latest from Same Tags