KANALMETRO, MINAHASA – Kepada seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa meminta untuk segera menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah terpasang pada sejumlah titik.
Dan hal itu disampaikan langsung oleh Bawaslu Minahasa kepada pengurus maupun perwakilan Parpol peserta Pemilu 2024 dalam sosialisasi penertiban APK, Rabu 1 November 2023.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Minahasa, Arthur Karinda hal itu disampaikan pihaknya karena kini belum masuk dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.
“Jadi semua yang telah terpasang di berbagai titik pada Kabupaten Minahasa harus segera diturunkan,” tegas Dia.
Arthur Karinda juga menjelaskan bahwa berdasarkan jadwal, untuk tahapan masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai 28 November 2023. Dan akan berakhir 10 Februari 2024.
“Akan ada penertiban yang nantinya berkoordinasi dengan instansi terkait. Namun kami harapkan saat ini adalah kesadaran dari seluruh Parpol untuk menurunkan sendiri setiap APK yang sudah terpasang,” pungkas Dia.