KANALMETRO, TOMOHON – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan kepada 76 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum, dan lima diantaranya dari Kota Tomohon.
Kelima Kelurahan Sadar Hukum di Kota Tomohon itu yakni Kelurahan Wailan, Kelurahan Matani Satu, Kelurahan Tumatangtang Satu, Kelurahan Kumelembuai dan Kelurahan Woloan Satu.
Penghargaan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Tomohon, ODS Mandagi di kantor Wali Kota Bitung, Senin 20 November 2023.
“Syukur dan terima kasih kepada semua pihak atas penghargaan yang diterima. Kiranya prestasi ini menjadi komitmen bersama untuk meraih penghargaan serupa di seluruh Kelurahan,” kata Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.
Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham RI, Sofyan berharap keberhasilan ini dapat menjadi teladan bagi Desa/Kelurahan lain untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya.
Dan yang kini memiliki status Sadar Hukum diharapkan dapat mempertahankan prestasi dalam bersikap dan berprilaku taat hukum pada kehidupan sehari-hari.