KANALMETRO, MINAHASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa telah menuntaskan rapat pleno terbuka tentang rekapilutasi perhitungan suara para Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten dalam Pemilu tahun 2024.
Dan hal itu dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Minahasa nomor 875 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu anggota DPRD Minahasa tahun 2024. Dimana keputusan itu ditandangani Ketua Minahasa, Rendy Suawa pada 4 Maret 2024.
Berikut merupakan hasil perhitungan suara para Caleg untuk DPRD Minahasa dalam Pemilu 2024:
Reporter: Kelly Korengkeng
Editor: Fransiskus Talokon