KANALMETRO, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melakukan penandatanganan komitmen dukungan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Utara (Sulut).
Penandatanganan yang dilaksanakan di kantor Bupati Minahasa, Rabu 12 Juni 2024 bertujuan agar dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024-2025 dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel. Ispektur Moudy Lontaan mewakili Penjabat (Pj) Bupati Minahasa,Jemmy Stani Kumendong serta Kepala LPMP Sulut, Febry Dien yang melakukan penandatanganan komitmen tersebut.
“Penandatanganan komitmen ini sangat penting dilakukan. Mengingat, pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa dan negara khususnya di Minahasa,” kata Moudy Lontaan membacakan sambutan Pj Bupati.
Selain itu Dia mengatakan hal itu merupakan bagian dari komitmen Pemkab Minahasa untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya dalam PPDB. Sehingga nantinya semua anak di Minahasa mendapat kesempatan sama meraih pendidikan berkualitas.
Sementara, Kepala LPMP Sulut mengatakan bahwa berdasarkan Permendikbudristek no 1 tahun 2021 dan surat edaran KPK no 7 tahun 2024, semua pemerintah daerah harus menandatangani komitmen PPDB.
Dia juga menjelaskan, penandatanganan komitmen PPDB itu akan menjadi kekuatan tersendiri bagi kepala-kepala sekolah untuk menolak pihak-pihak yang ingin menitipkan anak ke sekolah favorit.
“Para kepala sekolah tidak lagi terbeban dengan adanya penandatanganan ini,” pungkas Febry Dien.
Ikut hadir dan menyaksikan Kepala Dinas Pendidikan Tommy Wuwungan, Kepala Dinas Kominfo Maya Kainde, Kepala Dinas Dukcapil Meidy Rengkuan serta para kepala sekolah di Minahasa.
Editor: Fransiskus Talokon