22 October 2024

KPU Sulut Penyuluhan Produk Hukum Pilkada Serentak 2024 di Tomohon

1 min read
kpu sulut penyuluhan hukum
Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon dalam penyuluhan hukum di Tomohon, Sabtu (22/6/2024). KM-Wailan

KANALMETRO, TOMOHON – Sabtu 22 Juni 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan penyuluhan Produk Hukum dalam Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Villa Marion, Tomohon.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulut, Meidy Tinangon dalam penyuluhan itu mengatakan bahwa pemilihan serentak ini merupakan yang terbesar dalam sejarah demokrasi Indonesia.

“Pemilu dan Pilkada sangat tergantung pada kerangka hukum. Dasar hukumnya meliputi UU nomor 6 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota serta Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal maupun Keputusan KPU Sulut nomor 26 tahun 2024 mengenai pedoman teknis tahapan dan jadwal,” jelas Meidy Tinangon.

Dr Victory Rotti selaku narasumber dari Tim Pemeriksa Daerah DKPP dalam materinya menyoroti pentingnya kode etik penyelenggara Pemilu.

Frankie Son selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut menyampaikan materi terkait produk hukum dalam penanganan sengketa Pilkada.

Sementara itu Kasubdit Kamneg Dirreskrimum Polda Sulut, AKBP Nanang Nugroho menjelaskan soal pencegahan politik uang dalam Pilkada serta netralitas ASN.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon, Joune Simangunsong mengatakan kegiatan itu guna memberikan pemahaman mengenai dasar hukum yang digunakan dalam Pilkada Serentak 2024. Dia juga membuka kegiatan itu yang dihadiri para komisioner KPU Tomohon.

Peserta dalam penyuluhan tersebut perwakilan partai politik, PPK divisi Hukum pada lima kecamatan di Kota Tomohon, perwakilan organisasi kepemudaan dan jurnalis.

Editor: Roni Sepang

Latest from Same Tags