10 February 2025

Bawaslu RI Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif di Tomohon

2 mins read
Bawaslu RI Tomohon
Peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu RI di Tomohon, Selasa (25/6/2024). KM-Wailan

KANALMETRO, TOMOHON – Setidaknya 70 peserta dari Kepulauan Sangihe, Kabupaten Talaud, dan Kota Tomohon mengikut Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari Senin hingga Rabu, 24-26 Juni 2024, di Grand Master Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pendidikan ini adalah bagian dari strategi Bawaslu untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan Pemilu. Peserta yang hadir mendapatkan berbagai materi, seperti pembangunan karakter, pengawasan pemilihan, pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilihan, mekanisme pelaporan dan penanganan pelanggaran, serta analisis sosial.

Steffen Linu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sulut ketika membuka kegiatan itu menekankan pentingnya melibatkan masyarakat yang telah memiliki hak pilih dalam pengawasan Pemilu.

“Jumlah personil Bawaslu, termasuk yang bekerja secara ad hoc, sangat terbatas. Dengan banyaknya program pencegahan yang disiapkan oleh Bawaslu, diperlukan sumber daya yang melibatkan masyarakat untuk mendukung sistem pengawasan tersebut,” ujar Steffen Linu.

Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas dalam sambutannya, menekankan bahwa pengawasan partisipatif adalah strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara aktif.

“Hal ini bertujuan untuk menekan potensi pelanggaran Pemilu dan menciptakan Pemilu 2024 yang bermartabat,” jelas Stenly Kowaas.

Anggota Bawaslu Tomohon Handi Tumiwuda yang merupakan salah satu fasilitator menyebutkan bahwa contoh konkret dari implementasi pengawasan partisipatif adalah pelibatan masyarakat dalam pemantauan proses Pencocokan dan Penelitian (coklit).

“Data pemilih merupakan hal yang urgent, karena mencakup hak warga negara untuk bisa masuk dalam DPT dalam pemilihan. Maka dari itu kita bersama menjaga agar setiap hal warga negara terdaftar sebagai pengguna hak pilih bisa tercapai,” kata Dia.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kab Kepulauan Talaud, Sidra Sofyan, bersama faslilitator lainnya yakni Abdullah Makitulung dari Bawaslu Kep Sangihe menyampaikan bahwa masyarakat yang telah dilatih dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi, seperti politik uang atau kampanye hitam.

“Rencana tindak lanjut dari pendidikan ini adalah memastikan bahwa peserta yang telah dilatih dapat menerapkan pengetahuan mereka di lapangan. Bawaslu akan terus memantau dan mendukung mereka dalam melaksanakan tugas pengawasan,” lanjut Dia

Dengan pendidikan ini, diharapkan potensi pelanggaran Pemilu dapat diminimalisir, menciptakan Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis melalui kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat***

Editor: Roni Sepang

Latest from Same Tags