Guna memperkuat koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dalam mengembangkan perumahan serta kawasan pemukiman di Kota Tomohon. Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon menyelenggarakan Rapat Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Pokja PKP) di Swiss-belhotel pada Jumat-Sabtu (28-29/6/2024).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Masna Pijoh, menyampaikan bahwa pembentukan Pokja PKP Kota Tomohon berdasarkan Keputusan Wali Kota Tomohon No. 535 Tahun 2022.
“Peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman sangat penting, sehingga perlu adanya keputusan wali kota tentang pembentukan Pokja PKP,” ujar Pijoh.

Pioh yang juga merupakan salah satu narasumber menambahkan bahwa Pokja PKP merupakan lembaga yang mengkoordinasikan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman serta berfungsi sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi lintas sektor pemerintah dalam bidang PKP.
Masna Pijoh juga menekankan manfaat langsung dari memiliki Pokja PKP, yaitu penyelenggaraan perumahan dan pemukiman yang terkoordinasi, tersinergi, dan lebih terarah.
“Daerah memiliki rencana PKP yang disepakati dan masing-masing dinas perangkat memahami arah dan kebijakan pembangunan PKP,” kata Pijoh.

Selain itu, program dan kegiatan terkait dengan perumahan di masing-masing dinas akan searah dengan rencana PKP yang disepakati, mengurangi potensi tumpang tindih program perumahan dan kawasan permukiman di antara dinas terkait, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan pembangunan bidang PKP.
Rapat Pokja tersebut juga menghadirkan narasumber Jary Manulang ST dan Kartika Kamurahan SH dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut, serta David Rambitan ST dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I. Hadir sebagai peserta Kepala BPN Tomohon, Dirut PDAM Tomohon, serta anggota Pokja PKP Tomohon. (advetorial)