27 March 2025

Hukum Tua Desa Rerer Minahasa Salurkan BLT Tahap 3-6 Tahun 2024

1 min read

KANALMETRO, MINAHASA – Hukum Tua Desa Rerer, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa Endang Loing menyalurkan BLT tahap 3,4,5 dan 6 tahun 2025. Penyaluran dilakukan di kantor Hukum Tua Desa Rerer, Rabu 3 Juli 2025.

Sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Rerer Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap IV untuk pembayaran bulan Juli, Agustus dan September tahun 2023. Adapun BLT yang diterima sebesar Rp 1,2 juta rupiah per KPM untuk 4 bulan.

Endang Loing selaku hukum tua berharap agar warga penerima mengunakan bantuan yang telah di terima sesuai dengan kebutuhan.

“Bantuan langsung tunai yang sudah bapak ibu terima kiranya di gunakan sesuai dengan kebutuhan jangan di gunakan untuk foya foya apalagi membeli rokok dan gunakan untuk berjudi mengingat bantuan ini di berikn pemerintah untuk membantu mayarakat,” pungkasnya.

Latest from Same Tags