25 January 2025

Pertemukan Masyarakat dengan Perusahaan Pengelolah Reklamasi di Manado Utara, DPRD Sulut Sebut Lindungi Investor

1 min read
Suasana pertemua di kantor DPRD Sulut, Selasa (2/7/2024)

KANALMETRO, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya bisa mempertemukan PT. Manado Utara Perkasa dan masyarakat yang tergabung dalam gerakan Tolak Reklamasi Manado Utara, Selasa (2/7/2024) sore.

Pertemuan kali ini dibuat menindaklanjuti pertemuan bersama masyarakat pada beberapa waktu yang lalu dimana sudah dikeluarkan rekomendasi untuk menolak reklamasi ini.

Anggota DPRD Sulut, James Tuuk mengatakan bahwa selain aspirasi masyarakat yang menolak harus didengar, DPRD dan masyarakat yang menolak juga harus mengetahui penjelasan oleh pihak pengembang.

“DPRD juga melindungi investor dengan izin yang lengkap. Tetapi dinamika yang ada di masyarakat, DPRD juga harus tangkap, sehingga dalam menyelesaikan persoalan ini tidak ada persoalan yang diselesaikan secara menang kalah, harus diselesaikan secara menang menang. Tidak ada yang kehilangan muka.” tegas Jems.

Lanjut Tuuk, Pemerintah Provinsi sudah menyusun pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengacu pada Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dimana pantai Manado Utara bisa dijadikan lahan pertumbuhan ekonomi.

Direktur PT. Manado Utara Perkasa, Martinus Salim mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang sudah mempertemukan dengan masyarakat serta bersikap netral terhadap permasalahan ini.

“Kami melihat DPRD Provinsi Sulut berada dalam posisi netral dan kami menghargai itu. Selain itu kami sendiri akan menyerap aspirasi dari masyarakat sebaik mungkin tentunya kami menghitung cost dan benefit nya.” ujar Salim.

Untuk sementara, hasil dari pertemuan belum didapatkan titik temunya, karena PT. MUP diminta agar melengkapi dokumen legal untuk pertemuan selanjutnya pada minggu depan.

Latest from Same Tags