KANALMETRO, SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Yongkie Limen geram dan memilih untuk keluar dari ruang pertemuan antara DPRD bersama masyarakat serta PT Manado Utara Perkasa selaku perusahaan pengembang reklamasi pantai di Manado Utara, Selasa 2 Juli 2024.
Hal ini disebabkan karena Yongkie Limen merasa dibohongi oleh PT Manado Utara Perkasa atas masterplan yang dirancang yaitu hilangnya pantai bagi masyarakat akibat dari reklamasi.
“Yang lalu mereka berkomitmen untuk Pantai Karang Ria tidak ganggu. Ternyata dalam masterplan tidak terealisasi. Mana mungkin lokasi pantai lalu menghadap kompleks bangunan reklamasi,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Kota Manado itu.
Menurut politisi Partai Golkar itu, perusahaan tersebut tidak berkomitmen dalam perencanaan ini. Karena tidak dihilangkannya Pantai Karang Ria merupakan salah satu permintaan warga kepada pihak pengembang.
Bahkan Dia menyebutkan Pantai harusnya menghadap ke laut. Karena dalam kompleks reklamasi tentunya bukan air laut yang diterima melainkan limbah serta kotoran dari sungai dan bangunan sekitar.
Dia pun meminta agar perusahaan tersebut untuk tidak semena-mena terhadap masyarakat setempat karena punya konsesi untuk melakukan aktivitas reklamasi dan pembangunan tersebut.
Reporter: Rio Luntungan
Editor: Fransiskus Talokon