KANALMETRO, SANGIHE – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Sangihe, Davidson Henry Djarang dihadirkan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menjadi Narasumber pada Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta Laporan Penggunaan Aplikasi E-Coklit bertempat di Bunaken Ballroom Tahuna Beach Resort , Sabtu (20-/07/24).
Djarang Kepada PKK yang saat itu hadir dalam rakor menyampaikan bahwa administrasi kependudukan sangat penting untuk menentukan Jumlah Pemilih dengan data yang akurat.
Selain itu guna menghindari terjadi kesalahan data pemilih , maka perlu adanya tindakan pencegahan pada stakeholder KPU Itu Sendiri.
“Jadi Memang perlu adanya pencegahan misalnya dengan Pemadanan Data Kependudukan, Melakukan pemindaian setiap dokumen digital yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil”. Ujar Djarang.
Lebih Lanjut Djarang juga menambahkan bahwa untuk Dinas Dukcapil Sendiri juga telah menginisiasi Tindakan Pencegahan guna untuk penyelarasan data pemilih.
“Kami Dari Dukcapil juga akan melakukan Pemusnahan KTP Elektronik yang rusak atau bekas , Pemusnahan hasil print dokumen kependudukan dalam bentuk kertas yang tidak terpakai atau salah print, Kami juga Ekstra kehati-hatian dalam hal penerbitan NIK baru bagi orang dewasa”. Jelasnya.
Ditempat yang sama , Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ihsan Panawar juga menambahkan guna memperoleh hasil yang maksimal maka perlunya penyandingan data pemilihan dan sesegera mungkin harus rampung sesuai dengan waktu yang telah di tentukan
“Saya akan memandu teknisnya, sehingga jika ada dokumen yang belum lengkap, akan diselesaikan , semua harus lengkap dan Tuntas ”ujar Panawar.
Rakor tersebut dihadiri Oleh Ketua dan Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Sangihe.