04 December 2024

216 PPPK Pemkot Tomohon Mulai Orientasi

2 mins read
Pembukaan orientasi PPPK oleh Wali Kota Tomohon, Selasa (23/7/2024). foto: dok pemkot tomohon

KANALMETRO, TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tomohon yang berlangsung di Green Forest Tomohon. Kegiatan dimulai Selasa-Kamis (23-25/7/2024).

Peserta orientasi ini adalah PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang ditetapkan pada tahun 2021, 2022, dan 2023, berjumlah 216 orang yang terdiri dari 75 guru, 61 tenaga kesehatan, dan 80 tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.

“Dalam undang–undang republik indonesia nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, dijelaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah,” ujar Senduk.

Wali Kota juga menegaskan bahwa PPPK harus memiliki sikap dan perilaku yang penuh dengan loyalitas, kesetiaan, dan ketaatan kepada negara, serta bermoral dan bermental baik sebagai pelayan publik.

“Untuk melaksanakan tujuan nasional, dibutuhkan aparatur sipil negara (ASN) dalam hal ini pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu secara profesional,” tambahnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam lingkup kompetensi teknis dan pemenuhan tuntutan kebijakan serta penghargaan terhadap kinerja PPPK.

“Mengikuti kegiatan orientasi ini haruslah dipandang sebagai proses awal saudara meningkatkan sumber daya manusia (SDM), inovasi maupun potensi diri sendiri,” jelas Senduk.

Wali Kota lmengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti semua materi dan kegiatan dengan baik, serta menunjukkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN berakhlak.

“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat terwujud ASN PPPK yang memiliki sikap, perilaku dan kompetensi diri sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif sehingga profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi ASN,” tutup Senduk.

Editor: Roni Sepang

Latest from Same Tags