KANALMETRO, SULUT – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelestarian dan perlindungan Danau Tondano akan memasuki tahap finalisasi.
Dalam rapat bersama stakeholder terkait, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Careig Runtu menyebutkan hasil rapat tersebut.
“Kita sudah sampai Pasal 15, direncanakan minggu depan sampai paling lambat 2 minggu depan sudah rampung sehingga awal agustus sudah di finalisasi, sehingga bisa selesai tepat waktu,” ujar Runtu, Selasa 23 Juli 2024.
Dirinyapun berharap agar Ranperda ini bisa bermanfaat baik bukan hanya untuk pelestarian Danau tetap masyarakat sekitar nantinya.
“Kami harap kalau selesai tepat waktu, Ranperda ini bisa diberlakukan sebaik mungkin khususnya bagi masyarakat di seputaran Danau,” sambungnya.
Dalam pembahasan, sepintas terbahas tentang upaya untuk menanggulangi bencana luapan air Danau Tondano. Mengingat kejadian terkahir yang menimpa kurang lebih sekitar 500 warga yang bermukim di seputaran Danau pada beberapa waktu lalu.