KANALMETRO, SULUT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 4.600 formasi. kepada BKN
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris BKD dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi 1 DPRD Sulut, Selasa 30 Juli 2024.
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Komisi 1 Hendry Walukow menyampaikan bahwa pentingnya untuk formasi ini disesuaikan dengan kebutuhan dari Dinas terkait
“Pemprov harus mengawal permintaan ini karena pastinya ada kuota setiap daerah.” ujarnya.
Berkaca dari pengusulan dari Sulut tahun 2023 pegawai P3K sebanyak 4.622 formasi yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga guru dan pendidikan dan tenaga kesehatan.