15 September 2024

DPRD Sulut Dorong Ranperda Penyelenggaraan Haji

1 min read
Amir Liputo DPRD Sulut
Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo yang merupakan penggagas Ranperda tentang Penyelenggaran Haji, Rabu (7/8/2024). KM-Rio

KANALMETRO, SULUT – Dalam rapat paripurna, Rabu 7 Agustus 2024, DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Haji.

Setelah mendapat persetujuan, maka selanjutnya DPRD Sulut akan melakukan pembahasan secara mendalam terkait Ranperda Penyelenggaraan Haji itu. Ranperda tersebut pun merupakan inisiatif dari DPRD Sulut.

Anggota DPRD Sulut yang juga sebagai pengusul, Amir Liputo mengatakan bahwa dalam Perda ini fokus pada tanggung jawab daerah. Dan tentunya tidak akan mengambil tanggung jawab pemerintah pusat.

“Antara lain, transportasi, akomodasi dan konsumsi. Substansinya apabila Perda ini sudah selesai, maka Jemaah Haji tidak akan menanggung biaya dari asrama haji sampai ke Embarkasi Balikpapan,” kata Amir Liputo.

Sehingga Dia mengatakan, atas pertimbangan itu maka perlu ada payung hukum yang mengatur ini. Dan perlu dituangkan dalam Ranperda yang akan menjadi Perda untuk dilaksanakan.

“Alhamdulilah kami dapat dukungan Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Kejati, Kapolda Sulut, semua memberikan perhatian,” kata politisi Partai Keadilan Sejaterah ini.

Setelah ini, Ranperda akan dibahas pasal per pasal oleh tim ahli dan stakeholder terkait. Selanjutna egera mungkin akan dibawa kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri untuk proses administrasi.

Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags