KANALMETRO, TOMOHON – Sebanyak 51 warga binaan perempuan di Lembaga Pembinaan Perempuan (LPP) Klas II Manado menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu 17 Agutus 2024.
Plt Kepala LPP Manado, Lidya Awoah, mengungkapkan bahwa remisi ini diberikan kepada warga binaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor: PAS-1622.PK.05.04 tahun 2024.
“Pembagian Remisi Umum I berjumlah 49 dan Remisi Umum II 2 orang, jadi total 51. Rata-rata mendapat besaran remisi 3 sampai 4 bulan. Untuk saat ini belum ada yang langsung bebas,” jelas Dia.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan memanfaatkan pembinaan yang diberikan.
Dia juga menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga setelah kembali ke masyarakat, mereka bisa beradaptasi dengan baik dan tidak kembali terjerumus dalam tindakan pidana.
Salah satu warga binaan perempuan, yang dikenal dengan inisial DA, menyatakan rasa syukur atas remisi yang diterimanya.
“Sebelumnya pada 2023 sudah pernah menerima remisi, jadi ini sudah kedua kalinya,” ungkap Lidya Awoah.
Dengan remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih termotivasi dalam menjalani masa hukuman dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Editor: Roni Sepang