18 February 2025

/

Pansus Ranperda Penyelenggaran Haji di DPRD Sulut Mulai Bahas Soal Biaya Perjalanan

1 min read
dprd sulut biaya haji
Foto bersama usai pembahasan Ranperda Penyelenggaran Haji terkait biaya perjalanan di DPRD Sulut, Kamis (22/8/2024). KM-Rio

KANALMETRO, SULUT – Sebagai bagian dari pembahasan soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Haji, maka Pansus di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai membahas soal biaya perjalanan.

Dimana untuk membahas mengenai biaya perjalanan haji, maka Pansus di DPRD Sulut mengajak seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat untuk membicarakannya bersama, Kamis 22 Agustus 2024.

“Karena selama ini sebenarnya sudah ada yang memberi harga walaupun bervariasi, yakni dari Rp 1 Juta hingga 3 Juta. Sehingga nantinya dalam Ranperda ini ketika menjadi Perda akan ada pembebanan yang tidak saling memberatkan,” kata Amir Liputo.

Dia juga menganggumi jika dalam rapat kali ini, meski yang hadir mayoritas umat Kristiani. Namun sangat penuh persaudaraan ketika membahas soal Ranperda tersebut.

Bahkan Dia melihat mereka justru yang menyampaikan berbagai usulan brilian untuk kebersamaan.

Ikut juga hadir Karo Hukum Pemprov Sulut, Flora Krisen serta perwalikan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) setempat.

Reporter: Rio Luntungan

Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags