10 September 2024

Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Haji di DPRD Sulut Masuk Tahap Akhir

1 min read
dprd sulut ranperda haji
Pansus DPRD Sulut usai membahas soal Ranperda Penyelenggaran Haji, Jumat (30/8/2024). KM-Rio

KANALMETRO, SULUT – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Haji yang sementara dilakukan oleh Pansus terkait di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kini sudah masuk dalam tahap akhir.

“Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Haji ini sudah masuk dalam tahap akhir dengan jumlah pasalnya sebanyak 17,” kata salah satu anggota Pansus DPRD Sulut terkait Ranperda tersebut, Meyke Lavarence, Jumat 30 Agustus 2024.

Apalagi menurut Dia, Ketua DPRD Sulut telah menargetkan jika penetapan Ranperda itu menjadi Perda dilakukan sebelum pelantikan para legistor periode 2024-2029.

Karena Ranperda itu merupakan bagian integral penyelenggaraan haji nasional, sehingga materi yang termuat didalamnya adalah penjabaran teknis dari amanat Undang – Undang (UU) nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah.

Terutama menyangkut peran, tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah. Dimana semuanya tercantum dalam UU tersebut.

Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags