KANALMETRO, TOMOHON – Proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada 2024 di Kota Tomohon telah memasuki tahap penting dengan pelaksanaan rapat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pada Rabu (11/9/2024), pleno ini serentak berlangsung di lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon.
Arinny Poli, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, menjelaskan bahwa rapat pleno DPSHP di tingkat PPK adalah tahap penyempurnaan dari pleno DPS sebelumnya.
“Rapat pleno DPSHP tingkat PPK adalah tahap penyempurnaan dari pleno DPS sebelumnya. Hasil pleno tingkat PPK ini akan diserahkan ke KPU Kota Tomohon untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Poli.
Proses ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan KPU nomor 799 tahun 2024.
“Dimana juknis tersebut yang mengatur tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,” lanjutnya.
Adapun lokasi pelaksanaan pleno DPSHP tingkat PPK di Kota Tomohon adalah sebagai berikut: Tomohon Tengah di BPU Kelurahan Talete 1, Tomohon Barat di Balai Kelurahan Woloan 3, Tomohon Utara di BPU Kelurahan Kinilow 1, Tomohon Selatan di Kantor Kecamatan Tomohon Selatan, dan Tomohon Timur di Sekretariat PPK Tomohon Timur.
Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam memastikan validitas data pemilih menjelang Pilkada 2024, dengan harapan daftar pemilih tetap yang disusun nantinya akan benar-benar mencerminkan partisipasi pemilih yang maksimal di Kota Tomohon.