KANALMETRO, SULUT – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Sulut melakukan orasi terkait desakan pengesahan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 17 September 2024.
“Waktu terkait pengesahan RUU PPRT semakin mendesak dimana batas pengesahan tinggal 2 minggu sehingga sangat dibutuhkan gerakan kolektif untuk memberikan dorongan yang lebih kuat salah satunya lewat rekomendasi dari DPRD Sulut agar RUU- PPRT dapat segera disahkan di DPR RI.” ujar salah satu orator.
Rombongan masa aksi sendiri diterima oleh beberapa anggota DPRD Sulut yaitu Piere Makisanti, Roy Roring, Jeine Laluyan, Prisilia Rondo, Eldo Wongkar, Euqinia Mantiri, Ramly Kandoli.
Dalam penyampaiannya Piere Makasanti mengatakan bahwa DPRD Sulut siap mengawal terkait aspirasi yang disampaikan oleh masa aksi.
“Kami siap mengawal aspirasi yang sampaikan sesuai dengan sumpah dan janji yang telah kami ucapkan”, ujar Makasanti.
Hal tersebut disampaikan sembari menandatangani surat rekomendasi yang disodorkan oleh para mahasiswa yang selanjutnya akan segera dibahas begitu Alat Kelengkapan Dewan terbentuk.
Reporter: Rio Luntungan