KANALMETRO, SULUT – Dalam aksi damai di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sejumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menyebutkan jika para petani sering menjadi korban kriminalisasi tanah.
“Ada Poktan dan Petani yang menjadi korban kriminalisasi terkait tanah,” tegas Simon Aling salah satu orator dalam aksi Gapoktan di DPRD Sulut, Selasa 24 September 2024.
Dia menegaskan jika hal itu terjadi ketika tanah yang sedang digarap petani. Tiba -tiba ada yang mengaku sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan bahkan memiliki punya sertifikat kepemilikan. Padahal itu itu bodong.
Oleh karena itu mereka mendesak akan dapat melihat persoalan itu yakni sangat merugikan para petani di Sulut.
Anggota DPRD Sulut, Hendri Walukow yang menerima massa pendemo itu mengatakan jika pihaknya akan berpihak kepada petani.
“Kami ada bersama rakyat. Maka kami akan berpihak kepada semua masyarakat,” kata Dia.
Aksi demontrasi itu digelar guna memperingati Hari Tani. Peserta aksi adalah Gapoktan dari Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara dan Bolaang Mongondow dengan sejumlah sekitar 300 orang.
Reporter: Rio Luntungan
Editor: Fransiskus Talokon