KANALMETEO, TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan walikota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024. Rapat ini diselenggarakan pada Selasa (24/09/2024) di ruang sidang DPRD Kota Tomohon.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Tomohon memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lebih lanjut perubahan APBD 2024. Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Rapat ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembahasan mendalam terhadap penggunaan anggaran di Kota Tomohon, serta sebagai upaya untuk memastikan optimalisasi anggaran yang berdampak langsung kepada masyarakat.